Sunday 1 January 2012

KONSINYASI - RANGKUMAN MATERI


RANGKUMAN MATERI
KONSINYASI


1.      PENGERTIAN PENJUALAN KONSINYASI
Menjelaskan definisi dan pengertian penjualan konsinyasi. ( sumber : 5 artikel dengan rincian 3 artikel bahasa Indonesia, 2 artikel bahasa inggris)
2.      KARAKTERISTIK DAN KEUNTUNGAN PENJUALAN KONSINYASI
Menjelaskan tentang karakteristik penjualan konsinyasi dan keuntungan penjualan konsinyasi. (Sumber: 3 artikel)
3.      METODE PENJUALAN KONSINYASI
Memaparkan tentang metode yang digunakan dalam penjualan konsinyasi ( Sumber : 1 artikel)
4.      PAJAK BARANG KONSINYASI
Memaparkan pajak yang berkaitan tentang barang konsinyasi. (Sumber:1 artikel)



KONSINYASI

1.      PENGERTIAN PENJUALAN KONSINYASI[1]
Pengertian konsinyasi (consignment)  adalah suatu perjanjian dimana salah satu pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barangnya kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi tertentu.
Pemilik yang memiliki barang atau yang menitipkan barang disebut pengamanat (consignor), sedang pihak yang dititipi barang disebut disebut komisioner (consignee). Bagi pengamanat barang yang dititipkan kepada pihak lain untuk dijualkan dengan harga dan persyaratan tertentu biasa disebut sebagai barang-barang konsinyasi (consignment out), sedangkan bagi pihak penerima barang-barang ini disebut dengan barang-barang komisi (consignment in).
Dalam transaksi konsinyasi penyerahan barang dari pengamanat kepada komisioner tidak diikuti dengan penyerahan hak milik atas barang yang bersangkutan. Meskipun diakui bahwa dalam transaksi konsinyasi itu telah terjadi perpindahan pengelolaan dan penyimpanan barang kepada komisioner, namun demikian „hak milik„ atas barang yang bersangkutan tetap berada pada pengamanat (consignor). Hak milik akan berpindah dari pengamanat apabila komisioner telah berhasil menjual barang tersebut kepada pihak ketiga.  
2.      KARAKTERISTIK DAN KEUNTUNGAN PENJUALAN KONSINYASI[2]
         Karakteristk penjualan konsinyasi yang sekaligus merupakan perbedaan perlakuan akuntansi dengan transaksi penjualan yaitu :
a.       Barang-barang konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh pengamanat karena hak milik atas barang-barang konsinyasi masih berada ditangan pengamanat. Barang-barang konsinyasi tidak boleh diakui sebagai persediaan oleh pihak komisioner (consignee).
b.      Pengiriman barang-barang konsinyasi tidak mengakibatkan timbulnya pendapatan dan tidak boleh dipakai sebagai kriteria untuk mengakui timbulnya pendapatan, baik bagi pengamanat maupun bagi komisioner sampai barang dagangan dapat dijual kepada pihak ketiga.
c.       Pihak pengamanat (consignor) sebagai pemilik barang tetap bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang-barang konsinyasi sejak saat pengiriman sampai dengan saat komisioner berhasil menjual barang tersebut kepada pihak ketiga. Kecuali ditentukan lain dalam perjanjian diantara kedua belah pihak.
d.      Komisioner dalam batas kemampuannya mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan barang-barang komisi yang diterimanya itu. Oleh karena itu komisioner perlu menyelenggarakan administrasi yang baik dan tertib.    
Pada pelaksanaan penjualan konsinyasi sebaiknya kontrak perjanjian antara pengamanat dan komisioner harus dibuat terlebih dahulu. Isi perjanjian biasanya terdiri dari beban-beban yang dikeluarkan oleh komisioner yang ditanggung oleh pengamanat, kebijaksanaan harga jual dan syarat kredit, komisi bagi komisioner dan laporan pertanggungjawaban oleh komisoner kepada pengamanat (account sale) yang dilakukan secara berkala atas barang-barang yang sudah terjual dan pengiriman uang hasil penjualan tersebut.
Dalam pembahasan penjualan konsinyasi ini, terdapat beberapa isitilah yang berkaitan dengan penjualan konsinyasi yaitu :
a.       Pengamanat (Consignor), yaitu pihak yang memiliki barang yang dititipkan kepada pihak lain untuk dijual.
b.      Komisioner (Consignee), yaitu pihak yang menerima titipan barang dari pengamanat untuk dijual.
c.       Konsinyasi keluar (Consignment-Out), yaitu rekening yang digunakan oleh pengamanat untuk mencatat transaksi-transaksi yang berhubungan dengan barang-barang yang dititipkan kepada komisioner.
d.      Konsinyasi  masuk ((Consignment-In), yaitu rekening yang digunakan oleh komisioner untuk mencatat transaksi-transaksi yang berhubungan dengan barang-barang milik pengamanat yang dititipkan kepadanya.
Beberapa alasan bagi pengamanat dan komisioner untuk mengadakan penjualan kosinyasi sebagai berikut :
1.      Merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk memperluas daerah pemasaran terutama untuk barang-barang yang :
a.       Merupakan produk baru yang permintaan akan barang tersebut masih belum dapat diprediksi.
b. Membuka devisi penjualan disuatu daerah investasinya sangat mahal investasinya.
c.       Penjualan melalui dealer tidak menguntungkan pada tahun-tahun yang lalu.
d.      Barang tersebut mahal harganya sehingga dealer memerlukan investasi yang besar bila membelinya, dan
e.       Fluktuasi harga barang tersebut sangat besar sehingga dealer tidak mau membelinya.
2.      Barang konsinyasi tidak ikut disita apabila terjadi kebangkrutan pada pihak komisioner sehingga risiko kerugian dapat ditekan.
3.      Harga barang yang bersangkutan tetap dapat dikontrol oleh pengamanat, hal ini disebabkan kepemilikan atas barang tersebut masih ditangan pengamanat, sehingga harga masih dapat dijangkau oleh konsumen. Pengawasan harga ini akan sulit jika menggunakan sistem penjualan melalui dealer yang kepemilikan barangnya sudah ditangan dealer itu sendiri.
4.      Jumlah barang yang dijual dan persediaan barang yang ada digudang mudah dikontrol sehingga risiko kekurangan atau kelebihan barang dapat ditekan dan memudahkan untuk rencana produksi.
Sedangkan alasan bagi komisioner untuk bersedia menerima titipan barang konsinyasi adalah sebagai berikut :
1.      Komisioner tidak dibebani risiko menanggung rugi bila gagal dalam penjualan barang-barang konsinyasi.
2.      Komisioner tidak mengeluarkan biaya operasi penjualan konsinyasi karena semua biaya akan diganti/ditanggung oleh pengamanat
3.      Apabila terdapat barang konsinyas yang rusak dan terjadi fluktuasi harga, maka hal tersebut bukan tanggungan komisioner (hal ini sangat penting terutama bila barang konsinyasi tersebut berupa buah-buahan, atau produk pertanian lainnya.
4.      Kebutuhan modal kerja dapat dikurangi sebab komisioner hanya berfungsi sebagai penerima dan penjual barang konsinyasi untuk pengamanat.
5.      Komisioner berhak mendapatkan komisi dari hasil penjualan barang konsinyasi.

3.      METODE PENJUALAN KONSINYASI[3]
Untuk mencatat semua transaksi yang dicatat dalam ayat jurnal, maka perlakuan akuntansi untuk penjualan konsinyasi dapat digolongkan dalam:
1) Pencatatan oleh konsinyasi yang terselesaikan dengan tuntas.
a. Pencatatan pada buku konsinyor jika transaksi konsinyor diselenggarakan terpisah dari transaksi penjualan biasa.
Tabel 1
Perbedaan Pencatatan pada Buku Konsinyor
Transaksi Penjualan Konsinyasi Dicatat Secara Terpisah
Antara Metode Perpectual dan Metode Phisik
Metode Perpectual
Metode Phisik
1) pengiriman barang-barang konsinyasi
barang-barang konsinyasi xx
persediaan produk jadi xx

barang-barang konsinyasi xx
pengiriman barang-barang konsinyasi xx
barang-barang konsinyasi xx

2) dibayar ongkos angkut pengiriman barang-barang konsinyasi xx
kas xx
kas xx
piutang dagang xx
3) diterima perhitungan penjualan
a. mencatat hasil penjualan
piutang dagang xx
penjualan konsinyasi xx
b. mencatat harga pokok penjualan HPP konsinyasi xx
biaya penjualan konsinyasi xx
barang-barang konsinyasi xx

penjualan konsinyasi xx
HPP konsinyasi xx
biaya penjualan konsinyasi xx
barang-barang konsinyasi xx
kas xx
piutang dagang xx
pengiriman barang-barang
konsinyasi xx

4) penerimaan/pengiriman uang kas dari konsinyi
kas xx
piutang dagang xx
rugi-laba xx
5) menutup/memindahkan kas saldo
rekening pengiriman barang-barang konsinyasi ke rugi laba

Sumber Hadori Yunus Hartanto, Akuntansi Keuangan Lanjutan, Edisi I, Cetakan Pertama, BPFE, Yogyakarta, 1981, halaman 152.

Didalam laporan perhitungan rugi laba, saldo rekening pengiriman barang-barang konsinyasi dikurangkan dari jumlah barang yang tersedia untuk dijual di dalam menentukan besarnya harga pokok penjualan reguler. Jurnal demikian tetap dibuat meskipun tidak ada barang yang terjual sampai dengan akhir tahun buku yang bersangkutan.
b. Pencatatan pada buku konsinyi jika transaksi konsinyi diselenggarakan terpisah dari transaksi perjalanan biasa.
- penyerahan barang kepada pihak konsinyi. Disini pihak konsinyi mencatat penerimaan barang atas konsinyi dengan suatu memorandum dalam buku harian atau dalam buku tersendiri yang diselenggarakan untuk tujuan ini.
1. Beban pihak konsinyi yang harus ditetapkan pada konsinyasi akan dijurnal sebagai berikut:
konsinyasi masuk xx
kas xx
2.      penjualan oleh pihak konsinyi, akan dijurnal sebagai berikut:
kas xx
konsinyasi masuk xx
3.       komisi atau laba yang masih harus diterima bagi konsinyi akan dijurnal sebagai berikut:
konsinyasi masuk xx
komisi atas penjualan konsinyasi xx
4.      pengiriman uang kas dan perkiraan penjualan konsinyasi oleh pihak konsinyi, akan dijurnalkan sebagai berikut:
konsinyasi masuk xx
kas xx

c. Pencatatan pada buku konsinyor. Jika transaksi konsinyasi tidak diselenggarakan terpisah dari transaksi penjualan biasa
Tabel 2
Perbedaan pencatatan pada Buku Konsinyor
Transaksi Penjualan Konsinyi tidak Diselenggarakan Terpisah
Antara Metode Perpectual dan Metode Phisik
Metode Perpectual
Metode Phisik
1) pengiriman barang-barang konsinyasi
barang-barang konsinyasi xx
persediaan produk jadi xx

barang-barang konsinyasi xx
pengiriman barang-barang konsinyasi xx
ongkos angkut xx

2) dibayar ongkos angkut pengiriman ongkos angkut xx
kas xx

kas xx
piutang dagang xx

3) diterima perhitungan penjualan
a. mencatat hasil penjualan
piutang dagang xx
hasil penjualan xx
b. mencatat harga pokok penjualan harga pokok penjualan xx
barang-barang konsinyasi xx
c. menghapus saldo rekening pengiriman barang-barang pada akhir periode tahun buku untuk barang-barang yang telah terjual
hasil penjualan xx
harga pokok penjualan xx
barang-barang konsinyasi xx
pengiriman barang-barang konsinyasi xx
kas xx
piutang dagang xx
4) penerimaan/pengiriman uang kas
kas xx
piutang dagang xx

Sumber Hadori Yunus Hartanto, Akuntansi Keuangan Lanjutan, Edisi I, Cetakan Pertama, BPFE, Yogyakarta, 1981, halaman 153.


4.PAJAK BARANG KONSINYASI[4]

Berdasarkan UU RI No.18 Tahun 2000 tentang :TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, barang konsinyasi langsung dikreditkan pajaknya dan jika dikembalikan, diperhitungkan selisihnya dalam periode laporan akuntansi.

2 comments:

  1. Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami
    LegendaPelangi.com
    Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^

    Kami Hadirkan 7 Permainan 100% FairPlay :

    - Domino99
    - BandarQ
    - Poker
    - AduQ
    - Capsa Susun
    - Bandar Poker
    - Sakong Online

    Fasilitas BANK yang di sediakan :

    - BCA
    - Mandiri
    - BNI
    - BRI
    - Danamon

    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami
    -BBM : 2AE190C9
    -Loginsite : Legendapelangi.com

    ReplyDelete
  2. Mana isi perjanjian konsinyasi

    ReplyDelete